ZONABANTEN.com - Bansos PKH tahap 1 sudah disalurkan oleh Kemensos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing penerima bansos mendapatkan bantuan hingga Rp750 ribu.
Bansos PKH ini terdiri dari beberapa kategori, yakni balita, ibu hamil, pelajar SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sebelum menerima bantuan, pastikan setiap kategori bansos PKH ini memenuhi kriteria. Syaratnya antara lain:
- Balita: Anak usia dini di usia 0-6 tahun, maksimal dua anak dalam satu keluarga
- Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan
- Lansia: Berusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga.
- Penyandang Disabilitas: Maksimal satu orang dalam satu keluarga, termasuk penyandang disabilitas fisik dan mental.
- Pelajar SD, SMP, dan SMA: Berusia 6-21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Aturan lain yang diberikan Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH ini adalah, dalam satu keluarga maksimal hanya empat orang penerima bansos.