Baca Juga: Bansos PBI Maret 2022 Cair! Siapkan KTP dan Cek Nama Anda di Sini, Agar Bisa Mendapatkan Bantuannya
Bansos PKH ini akan disalurkan per tahap atau per tiga bulan selama satu tahun. Setiap tahapnya, golongan penerima bansos PKH akan mendapatkan bansos mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu.
Sementara itu, untuk Februari 2022 ini , bansos PKH tahap 1 telah disalurkan sejak 21 Februari 2022 melalui top up ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bagi masyarakat yang merasa sudah memenuhi kriteria dan terdaftar di DTKS, bisa langsung cek nama penerima bansos PKH melalui cara berikut:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih data Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP.
3. Isi nama sesuai KTP.
4. Masukkan kode unik sesuai yang terteran lengkap dengan spasinya.
5. Jika data sudah benar, klik ‘Cari Data’.