ZONABANTEN.com – Masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan mendaftar sebagai penerima bansos 2022, bisa melakukan pendaftaran DTKS terlebih dahulu sebaga tahap awalnya.
DTKS ini nantinya akan memuat data terbaru penerima bansos dan juga untuk memenuhi hak informasi publik serta meningkatkan transparansi penyaluran bansos.
Dengan data penerima yang sudah terdaftar di DTKS, harapan pemerintah adalah bantuan yang disalurkan tepat sasaran ke penerima bantuan dan tidak ada lagi data yang ganda.
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Aceh Hari Ini, Berpotensi Sebabkan Tsunami? Begini Penjelasan BMKG
Pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara online ataupun offline. Daftar online bisa melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh di Google Play Store.
Sementara itu, untuk daftar DTKS offline atau secara langsung, dapat mengikuti langkah berikut, dilansir dari Depok Pikiran Rakyat.com (Cara Daftar DTKS Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos):
1. Daftarkan diri Anda ke kantor Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Tingkat Desa atau Kelurahan akan melakukan musyawarah untuk membahas kondisi masyarakat yang layak untuk masuk ke dalam DTKS.