Terkait dengan potensi angin kencang tersebut, masyarakat dihimbau untuk:
1. Menghindari kegiatan pelayaran di wilayah perairan dengan kondisi gelombang tinggi.
2. Mewaspadai potensi dampak seperti gelombang tinggi dan kerusakan infrastruktur terutama di daerah yang rentan.
4.Stakeholder yang terkait kebencanaan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.***