Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, 13 Juli Ditetapkan sebagai Awal Tahun Ajaran Baru 2020 /2021

- 27 Mei 2020, 17:02 WIB
ILUSTRASI siswa, pelajar, sekolah.*
ILUSTRASI siswa, pelajar, sekolah.* /ANTARA

ZONABANTEN.com - Dalam upaya pencegahan penyebaran covid19, dan menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sumatera Selatan tanggal 20 Mei 2020, Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Selatan mengambil strategis, salah satunya dengan menetapkan tanggal 13 Juli 2020 sebagai hari pertama masuk tahun pelajaran 2020/2021.

Demikian yang tertuang dalam surat edaran no 420 tahun 2020 yang dirilis oleh Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Selatan tertanggal 26 Mei 2020.

Baca Juga: Ombudsman RI Sumsel Marathon Kumpulkan Keterangan terkait Dugaan Maladministrasi

Surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Selatan, Riza Pahlevi, mengatur beberapa kebijakan terkait kegiatan belajar dan mengajar dan kalender akademik untuk jenjang sekolah menengah atas.

Berikut petikan surat edaran tersebut :
1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri dan Swasta di Sumatera Selatan tetap dilakukan di rumah yang semula sampai dengan 20 Mei 2020, diperpanjang sampai dengan 13 Juni 2020 atau sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Juga: Soal Anjuran New Normal , HD : Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

2. Kegiatan Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan tanggal 15 – 20 Juni 2020. Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan sesuai dengan kondisi setempat.

3. Pembagian Raport dilaksanakan tanggal 27 Juni 2020.

4. Libur akhir tahun pelajaran dilaksanakan tanggal 29 Juni 2020.

5. Hari masuk pertama sekolah tahun pelajaran 2020/2021 dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x