Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Dikarenakan NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Yuk Simak Cara Mengatasinya

- 1 Maret 2022, 13:13 WIB
Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Dikarenakan NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Yuk Simak Cara Mengatasinya.
Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Dikarenakan NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Yuk Simak Cara Mengatasinya. /

ZONABANTEN.com - Pengumuman hasil seleksi Program Kartu Prakerja gelombang 23 telah diumumkan, kalian sudah bisa mengecek di dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Kalian bisa melakukan pengecekan dengan klik bagian "Riwayat Gelombang" untuk mengetahui lolos seleksi atau tidak.

Jika kalian lolos maka akan ada tulisan 'Berhasil', namun jika gagal maka akan ada pesan 'Gagal.'

Bagi calon peserta Kartu Prakerja yang gagal bisa mengetahui penyebab atau alasannya dengan melihatnya di "Riwayat Gelombang."

Di sana akan tertera keterangan mengapa calon peserta Kartu Pekerja tertolak dari gelombang yang ada.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23? Ini Cara Sambungkan Rekening ke Akun Prakerja Agar Bisa Cairkan Rp3,55 Juta

Penyebab gagal lolas seleksi Kartu Prakerja biasanya dikarenakan calon peserta terdaftar di Kementerian Sosial (Data Penerima Bantuan Sosial), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Data Pendidikan Tinggi), dan lain sebagainya.

Lantas bagaimanakah cara mengatasi hal ini, simak penjelasan berikut ini:

1. Penerima BSU

Jika ternyata calon peserta Kartu Prakerja gagal karena terdaftar sebagai penerima BSU, maka bisa melakukan pengecekan NIK di website https://bsu.kemnaker.go.id/ atau menghubungi Call Center (021) 1500-630.

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x