Di Tengah Pandemi Covid-19, Kemenag Sumsel Himbau Masyarakat Sholat Idul Fitri di Rumah.

- 18 Mei 2020, 11:21 WIB
ILUSTRASI Idul Fitri.*
ILUSTRASI Idul Fitri.* /PIXABAY/

ZONABANTEN.com - Bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini akan sangat berbeda di bandingkan dengan tahun-tahun terdahulu.

Bila biasanya saat bulan puasa, sejumlah tempat ibadah melakukan sholat tarawih di masjid, surau atau langgar, tahun ini dikarenakan pandemic covid19 dan himbauan social distancing,ibadah sholat sunnah tadi dilakukan di rumah masing-masing.

Baca Juga: Viral Perundungan Di Pangkep, Korban Dapat Bantuan Sepeda dan Sembako

Demikian halnya juga dengan sholat Idul Fitri. Tahun ini Majelis Ulama Islam (MUI) mengeluarkan fatwa no 28 tahun 2020, yang isinya memperbolehkan umat muslim melaksanakan sholat idul fitri di rumah.

Namun, dalam fatwa tersebut MUI juga memperbolehkan umat muslim untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di masjid atau lapangan pada wilayah yang tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau wilayah yang belum ditemukan kasus positif covid-19.

Baca Juga: Kecewa Terhadap Pelaksanaan Social Distancing , Tagar 'IndonesiaTerserah' Ramaikan Jagat Twitter

Lantas, bagaimana dengan pelaksanaan sholat Idul Fitri di Sumatera Selatan ?

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Informasi dan Humas Kementrian Agama (Kemenag) Propinsi Sumatera Selatan, Saefuddin mengatakan bahwa pihak Kemenag menghimbau masyarakat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah.

“Kalau kita (Kemenag) jelas menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah”, jelas Saefuddin.

Baca Juga: UMKM di Palembang Kebanjiran Order Lantaran Di-endorse Gubernur Sumsel

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x