Di Tengah Pandemi Covid-19, Kemenag Sumsel Himbau Masyarakat Sholat Idul Fitri di Rumah.

- 18 Mei 2020, 11:21 WIB
ILUSTRASI Idul Fitri.*
ILUSTRASI Idul Fitri.* /PIXABAY/

“Namun, semuanya (boleh atau tidaknya sholat di lapangan atau masjid) keputusannya kembali kepada pemerintah daerah masing-masing untuk menetapkan itu tentunya,” imbuh Saefuddin.

Ia mencontohkan bahwa di Jawa Timur dimana pemerintah proponsi Jawa Timur memperbolehkan pelaksanaan Sholat Ied di lapangan terbuka atau di masjid.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Klarifikasi Pesan Berantai Hoax Salat Idul Fitri

“Sumatera Selatan juga seperti itu. Nanti akan ada beberapa kajian dari Kemenag, MUI dan Dinkes (Dinas Kesehatan) seperti apa. Selanjutnya pemerintah setempat akan mengeluarkan sebuah keputusan,” terang beliau.

Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan sholat Idul Fitri di tengah pandemi covid19, Ketua MUI Propinsi Sumatera Selatan, Prof Dr KH Aflatun Muchtar mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dengan MUI dari kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan.
“Kami akan rapat dulu (siang ini) dengan MUI dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan” ujar Aflatun.

Baca Juga: Lelang Motor Raup 2,5M, Akun @KRMTRoySuryo2 Ingin Jokowi Jual Pesawat Kepresidenan

“(Karena) kondisi tiap daerah di Sumatera Selatan ini berbeda,” imbuhnya.
Menurut Aflatun, bila daerah yang terdapat pasien positif Covid-19 dihimbau untuk tidak menggelar shalat jamaah di masjid atau lapangan, melainkan cukup beribadah di rumah masing-masing.

Ia menambahkan bila suatu daerah masuk kategori terkendali atau zona hijau, sholat Ied boleh dilaksanakan di masjid atau lapangan, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Tetap dengan protokol kesehatan, ber-masker, ada tempat cuci tangan (dengan sabun), dan berjarak,” terang Aflatun.

“Pemerintah kabupaten/kota juga harus ber-koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan Tim Gugus Tugas (Covid-19),” pungkas beliau.***(Julian)

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah