"Tadi pagi pak Wakil Wali Kota melaporkan penanganan COVID-19 tapi tidak bertanya soal itu kepada saya. Belum komunikasi dengan saya. Sebaiknya ikuti saja ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh kementerian Agama," katanya.
Baca Juga: Ganjar Apresiasi Kota Tegal Yang Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Heru Setiadhie membantah jika dirinya telah memberikan izin bersyarat untuk pelaksanaan salat Idulfitri Minggu.
"Itu tidak benar alias hoaks," kata Heru.
Dalam pesan tersebut juga tertulis, peraturan itu diteken oleh Sekda Jateng, Heru Setiadhie atas nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Terkait berita tersebut saya tidak pernah merasa tanda tangan surat itu," tegasnya.*** (Eviyanti)
Baca Juga: Bundesliga : Kalahkan Schalke, Dortmund Dekati Bayern Muenchen