- Periode atau tahap bantuan yang diterima
- Status bantuan sudah disalurkan atau belum
Penerima bantuan PKH dalam satu keluarga bisa mendapatkan bantuan maksimal Rp 10,8 juta jika terdapat empat golongan dalam satu KPM.
Setiap KPM maksimal hanya ada empat golongan yang mendapatkan bansos PKH. Asumsinya dalam satu keluarga mendapatkan bantuan seperti di bawah ini:
Baca Juga: Pemberontakan Sorban Kuning, Momen Awal Jatuhnya Dinasti Han di China- Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun
- Lansia: Rp 2,4 juta per tahun
- Difabel berat: Rp 2,4 juta per tahun
Demikian artikel yang membahas tentang Bansos PKH tahap 1 bulan Februari 2022 yang sudah bisa dicairkan warga Indonesia.***