Segera Sambungkan Rekening E-wallet Untuk Cairkan Insentifmu, Sebelum 10 Maret 2022

- 23 Februari 2022, 16:36 WIB
Gelombang 12 hingga gelombang 22 Prakerja dihimbau untuk menautkan rekening atau e-wallet mereka hingga 10 Maret 2022/prakerja.go.id
Gelombang 12 hingga gelombang 22 Prakerja dihimbau untuk menautkan rekening atau e-wallet mereka hingga 10 Maret 2022/prakerja.go.id /

ZONABANTEN.com – Prakerja kembali mengeluarkan pengumuman terkait penyambungan rekening atau ­e-wallet untuk cairkan insentif.

Prakerja merilis pengumuman tentang batas akhir penautan rekening atau e-wallet untuk penerima kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22.

Dikutip ZONABANTEN.com dari @Prakerja.go.id, batas akhir penautan rekening atau e-wallet akan berakhir pada tanggal 10 Maret 2022.

Baca Juga: Akhirnya Comeback! Billlie Rilis MV GingaMingaYo

“10 Maret 2022, pukul 23.59 WIB adalah batas akhir untuk menautkan rekening atau e-wallet serta batas akhir mengubah rekening atau e-wallet bagi semua penerima Kartu Prakerja gelombang 12 sampai dengan 22,” tulisnya.

Jika telah melewati batas akhir, maka fitur akan nonaktif. Sehingga bagi kamu yang belum menautkan rekening atau e-wallet, agar segera melakukannya sesuai dengan batas waktu yang telah diberitahukan.

Namun sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan, dilansir ZONABANTEN.com dari prakerja.go.id:

Baca Juga: Dusan Vlahovic tidak Senang meski Cetak Gol Cepat di Debut bersama Juventus Lawan Villarreal

- Nomor rekening bank dan e-wallet atau e-money atas nama kamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah