ZONABANTEN.com – Prakerja kembali mengeluarkan pengumuman terkait penyambungan rekening atau e-wallet untuk cairkan insentif.
Prakerja merilis pengumuman tentang batas akhir penautan rekening atau e-wallet untuk penerima kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22.
Dikutip ZONABANTEN.com dari @Prakerja.go.id, batas akhir penautan rekening atau e-wallet akan berakhir pada tanggal 10 Maret 2022.
Baca Juga: Akhirnya Comeback! Billlie Rilis MV GingaMingaYo
“10 Maret 2022, pukul 23.59 WIB adalah batas akhir untuk menautkan rekening atau e-wallet serta batas akhir mengubah rekening atau e-wallet bagi semua penerima Kartu Prakerja gelombang 12 sampai dengan 22,” tulisnya.
Jika telah melewati batas akhir, maka fitur akan nonaktif. Sehingga bagi kamu yang belum menautkan rekening atau e-wallet, agar segera melakukannya sesuai dengan batas waktu yang telah diberitahukan.
Namun sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan, dilansir ZONABANTEN.com dari prakerja.go.id:
Baca Juga: Dusan Vlahovic tidak Senang meski Cetak Gol Cepat di Debut bersama Juventus Lawan Villarreal
- Nomor rekening bank dan e-wallet atau e-money atas nama kamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);