Komisi VI DPR RI Minta Pemerintah Tegas Terhadap Isu Kedelai, Pengamat: Kendalanya Terjadi Kongkalikong

- 23 Februari 2022, 09:08 WIB
Pengamat kebijakan publik,
Pengamat kebijakan publik, /Instagram.com/@trubus_r.


ZONABANTEN.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Hendrik Lewerissa meminta agar Pemerintah tegas terhadap isu kedelai. Terlebih, adanya dugaan penimbunan terhadap komoditas tersebut. Pihaknya menegaskan, Kementerian Perdagangan bersama semua elemen tegas melakukan investigasi secara mendalam.

"Cek saja alurnya, bener ga sih. Betul-betul memang kekurangan pasokan dari luar apa memang ada yang ditimbun. Nah itu yang harus dicari tahu. Kalo itu (komoditas kedelai) memang ditemukan demikian (ditimbun), kami di Komisi VI berkali-kali menyampaikan kepada Kementerian Perdagangan untuk mengambil langkah yang tegas biar ada efek jera," ujar Hendrik Lewerissa melalui sambungan telepon, ditulis Rabu 23 Februari 2022.

Kita tidak bisa membiarkan produsen-produsen tempe tahu itu dipermainkan nasibnya oleh para oknum-oknum yang memang memiliki kewenangan atau hak atas komoditas tersebut secara sembarangan. Karena merugikan bukan hanya produsen tempe tahu, tapi juga kepada masyarakat secara luas," tambahnya.

Baca Juga: Bansos PBI Februari 2022 Cair! Ini Cara Cek di Aplikasi Cek Bansos Pakai Smartphone Android

Hendrik menuturkan, Pemerintah harus memiliki nyali sebagai bentuk representatif dan kehadiran negara bagi masyarakat. Dengan tindakan tegas dan nyata, lanjut Hendrik, negara jelas memiliki kewibawaan dan otoritas, terlebih dalam mengendalikan isu kedelai di dalam negeri.

"Pemerintah harus bernyali dong, Pemerintah sebagai representatif negara harus bernyali. Negara harus hadir disitu (isu kedelai), Pemerintah harus menunjukkan wibawa dengan otoritas yang dimiliki untuk menegakkan aturan dan tidak boleh kalah oleh oknum-oknum tadi. Pemerintah harus tegas disitu, negara tidak boleh kalah sama mereka," ungkap Hendrik.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menyebut bahwa, dalam menegakkan sanksi terhadap oknum-oknum importir di Indonesia, aparatur negara seringkali menemukan kendala. Pasalnya, tutur Trubus, pengawas dan yang diawasi, seringkali melakukan pemufakatan.

"Pengawasan kepada importir-importir itu sebenarnya bisa, tapi itu (pengawasan) pasti ada kendala. Sekarang pengawas dan yang diawasi diawasi itu kan kongkalikong, negara ngga punya nyali untuk melakukan itu. Pemerintah harusnya bisa belajar dari pengalaman sebelumnya," tutur Trubus.

Baca Juga: Tegaskan Tak Ada Penghapusan Tenaga Honorer, Wali Kota Tangsel: Dijadikan Pegawai Kontrak

Soal isu harga kedelai yang tinggi, Pemerintah harus memberikan subsidi dengan harga murah, import dan dibantu oleh subsidi pemerintah. Daerah bisa mengambil kedelai ke importir dengan harga murah. Tapi bagaimana pun ini kan memang permainan kartel-kartel kedelai tadi, dikondisikan oleh kartel, dipermainkan oleh mereka. Kita harus diversifikasi pangan ini, makanya dibentuk Badan Pangan," tutup Trubus.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x