Bansos PBI Sudah Cair di Februari 2022, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Diketahui!

- 22 Februari 2022, 16:18 WIB
Bansos PBI Februari 2022 sudah cair! ketahui ketentuan dan cara ceknya disini /  Instagram bpjs_kesehatan_ri
Bansos PBI Februari 2022 sudah cair! ketahui ketentuan dan cara ceknya disini / Instagram bpjs_kesehatan_ri /

Selanjutnya berikut adalah prosedur pengajuan yang harus Anda lakukan.

1. Lurah melalui Satgaskin memastikan bahwa pemohon kepesertaan sudah masuk dalam BDT atau Basis Data Terpadu.

Jika pemohon kepesertaan dinyatakan tidak mampu, tetapi belum masuk dalam BDT, maka Satgaskin akan memasukkan ke BDT terlebih dahulu.

2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan kepesertaan bansos PBI.

3. Jika administrasi telah terpenuhi, maka permohonan dinyatakan masuk dalam BDT.

Kemudian Dinas Sosial mengusulkan PBI untuk mendaftar JKN-KIS atau Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

Baca Juga: Perbedaan Xiaomi Redmi Note 11 dan Redmi Note 11S, Mana yang Terbaik? HP Murah Terbaru 2022

4. Jika persyaratan administrasi tidak memenuhi, maka berkas dikembalikan ke Lurah agar Satgaskin dapat memasukkan BDT melalui aplikasi SIKS-NG Offline terlebih dahulu.

Setelah melalui prosedur persyaratan pengajuan di atas, maka masyarakat tidak mampu telah dinyatakan terdaftar sebagai penerima bansos PBI.

Dan akan segera mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, berupa layanan kesehatan di fasilitas kesehatan seusai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Salsabiela Meilawati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah