Belum Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23? Siapkan Surat Pernyataan Ini, Dijamin Langsung Lolos Gelombang 24

- 22 Februari 2022, 10:13 WIB
Belum Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23? Siapkan Surat Pernyataan Ini, Dijamin Langsung Lolos Gelombang 24
Belum Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23? Siapkan Surat Pernyataan Ini, Dijamin Langsung Lolos Gelombang 24 /

ZONABANTEN.com - Belum lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23? Jangan khawatir karena Anda masih bisa mencoba di gelombang 24.

Menurut prediksi gelombang 24 akan dibuka pada pertengahan bulan Maret 2022.

Jadi jika Anda belum lolos gelombang 23, maka siapkan hal ini dijamin langsung lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 24.

Baca Juga: Cek Kelolosan Kartu Prakerja Gelombang 23 Bisa Lewat HP, Begini Caranya!

Nah, hal yang harus Anda siapkan adalah surat pernyataan telah gagal seleksi Karti Prakerja sebanyak 3 kali.

Dengan membuat surat pernyataan telah gagal seleksi sebanyak 3 kali ini, bisa membuat Anda dipertimbangkan oleh pihak Kartu Prakerja dan lolos di gelombang 24.

Untuk itu maka isi dari surat pernyataan yang Anda buat harus berisi alasan kenapa Anda sangat membutuhkan program Kartu Prakerja ini.

Berikut adalah contoh ini surat pernyataan gagal seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Garis Waktu' Fiersa Besari, OST Film Anya Geraldine Tayang di Bioskop 24 Februari 2022

SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama (sesuai eKTP) : ………..
NIK (sesuai eKTP) : ………..
Alamat (sesuai eKTP) : ……….
No. Telpon (yang dipakai saat mendaftar Kartu Prakerja) : ………
Email (yang dipakai saat mendaftar Kartu Prakerja) : ……….

Dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya bahwa:

1. Saya adalah Warga Negara Indonesia.

2. Saya tidak berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun.

3. Saya tidak sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah/kuliah).

Baca Juga: Segera Cek Penerima Bansos Sosial lewat DTKS Kemensos, Ada Bansos PKH balita dan ibu Hamil Hingga Rp 3 juta.

4. Saya bukan merupakan salah satu dari kelompok berikut:

a. Pejabat Negara.

b. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

c. Aparatur Sipil Negara (PNS dan P3K).

d. Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

e. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

f. Kepala Desa dan perangkat desa.

g. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Putin Perintahkan Pasukan Rusia ke Ukraina Usai Mengakui Wilayah yang Memisahkan Diri

5. Saya bukan penerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

6. Saya telah melakukan pendaftaran sebagai calon penerima Kartu Prakerja dengan cara daring (online) melalui situs resmi Program Kartu Prakerja (www.prakerja.go.id) sebanyak minimal 3 (tiga) kali berturut-turut namun belum berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal surat pernyataan ini dibuat.

.......... , .......... 2021

(tanda tangan)

Selanjutnya, kirim file surat pernyataan gagal Kartu Prakerja tersebut langsung ke [email protected].***

Editor: Salsabiela Meilawati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah