Tentang Pandemi ke Endemi, Luhut Meminta Indonesia Tak Buru-Buru Tiru Negara Lain

- 21 Februari 2022, 20:07 WIB
Luhut memberikan keterangan melalui rapat terbatas/Foto:Humas Setkab/Agung)
Luhut memberikan keterangan melalui rapat terbatas/Foto:Humas Setkab/Agung) /

ZONABANTEN.com- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap cara-cara yang DAPAT dilakukan agar Indonesia bisa secara bertahap beralih dari pandemi menuju endemi.

Luhut sapaan akrabnya, menyebut pemerintah telah menentukan beberapa indikator agar Indonesia bisa keluar dari pandemi menuju endemi yakni pada tingkat kekebalan, kasus Covid-19 yang rendah hingga indikator WHO.

Baca Juga: Harga Tahu dan Tempe Kian Meroket di Pasaran, Berikut 4 Alasannya, Rekrotruksi Babi China Salah Satunya?

"Kami akan terus melakukan evaluasi mengenai status endemi ke depan. Pemerintah menggunakan prakondisi endemi sebagai pijakan dengan menggunakan indikator sebagai berikut, tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi, tingkat kasus yang rendah berdasarkan indikator WHO, kapasitas respons fasilitas kesehatan yang memadai maupun menggunakan surveillance aktif," kata Luhut dalam rapat terbatas PPKM secara virtual, Senin, 21 Februari 2022.

Selain itu, kata Luhut prakondisi tersebut harus terjadi dalam rentang waktu yang sudah cukup panjang dan sudah stabil.

Artikel serupa bisa juga dibaca pada Pikiran Rakyat dengan judul: Ratas PPKM, Luhut Pandjaitan Minta Indonesia Tak Ikut-ikutan pada Negara yang Sudah Transisi Endemi

Namun demikian, Luhut tetap menekankan usulan transisi dari pandemi ke endemi masih harus disempurnakan dengan para pakar dan ahli di bidangnya.

"Hal pertama yang dilakukan, pertama adalah menggenjot vaksinasi dosis kedua dan booster utamanya bagi para lansia. Pemerintah juga terus mendorong dan meminta bantuan kepada pemerintah daerah serta jajarannya untuk terus aktif menyosialisasikan dan maksimalkan jumlah vaksin booster bagi yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga," katanya.

Baca Juga: Gak Sempat Daftar atau Gagal Lolos? Masih Ada Kartu Prakerja Gelombang 24! Cek Ketentuannya di Sini

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah