ZONABANTEN.com – Seperti yang kita ketahui, pemerintah di tahun 2022 telah mengalokasikan dana sekira Rp 11 triliun untuk program Kartu Prakerja.
Nah, dari program Kartu Prakerja ini diharapkan sebanyak 4,5 juta orang dapat dirangkum.
Hingga saat ini, Kartu Prakerja telah masuk ke gelombang 23.
Sementara untuk pendaftarannya sendiri sudah mulai dibuka sejak Kamis 17 Februari 2022.
Diperkirakan, pada gelombang 23, sebanyak 500 ribu kuota peserta disiapkan.
Jumlah ini tergolong besar lantaran tingginya minat masyarakat dengan program Kartu Prakerja ini.
Penyebabnya, insentif yang diterima peserta lolos cukup besar.
Insentif Kartu Prakerja sendiri sebesar Rp2,55 juta, terdiri dari Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan dan insentif survei Rp150 ribu.
Baca Juga: Baca Al-Quran di Luar Angkasa, Pangeran Arab Saudi Jadi Muslim Arab Pertama yang Terbang dengan NASA
Namun sangat disayangkan. Ada berepa kelompok yang tidak dapat “menikmati” insentif program Kartu Prakerja ini.
Siapa saja mereka?
Mengutip dari artikel beritadiy dengan judul Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 di prakerja.go.id Usai Daftar, 7 Jenis Pendaftar Ini Dijamin Gagal, ini kelompok yang dipastikan tidak dapat mendapatkan insentif dari program Kartu Prakerja.
Check this out!
Baca Juga: Bansos PBI Kemensos Cair Februari 2022, Siapkan KTP dan Segara Cek Nama Anda Di Sini!
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPRD
3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
4. Prajurit TNI
5. Anggota Polri
6. Kepala desa dan perangkat desa
7. Direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN/BUMD
Baca Juga: Arti Lengkap Asmaul Husna: Al Jalil, Al Karim, Al Hasib, Allah Maha Memberi Kecukupan
Nah, jadi mohon maaf, jangan harap lolos kalau pendaftar Kartu Prakerja dari kelompok ini.***
(MR Firmansyah/BeritaDIY)