Sebagai konsekuensi, data yang tidak padan dengan NIK yang ada di Dukcapil tidak bisa mendapatkan bantuan.
Secara spesifik, Bansos PBI adalah suatu program bantuan sosial yang berupa pembayaran iuran BPJS kelas 3.
Pembayaran tersebut langsung dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sementara itu, untuk nominal iuran yang dibayarkan yaitu sebesar Rp.42.000 perbulan.
Dalam hal ini, setelah iuran kesehatan tersebut dibayarkan, penerima Bansos PBI mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Bansos PKH Cair 4 Tahap, Apakah Nama Anda Terdaftar? Simak Cara Mengetahuinya
Berikut ini cara mengecek nama Anda sebagai penerima Bansos PBI:
1. Buka alamat website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah berhasil masuk ke halaman Pencarian Data Penerima Manfaat Bansos, Pilih alamat Provinsi Anda
3. Lalu, pilih Kabupaten/Kota Anda