JHT Terus Menuai Kontroversi, Rocky Gerung 'Semprot' Jokowi dan Ida Fauziyah

- 18 Februari 2022, 10:10 WIB
Rocky Gerung
Rocky Gerung /Tangkapan layar/Kanal YouTube Rocky Gerung Official

ZonaBanten.com- Jaminan Hari Tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan buruh pada umur 56 tahun terus menuai kontroversi dari berbagai kalangan.

UU SJSN Pasal 35 Ayat 2, disebutkan bahwa jaminan hari tua (JHT) diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial atau tabungan wajib.

"Jaminan hari tua diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia,"

Namun, JHT yang dinyatakan baru-baru ini mengundang pro dan kontra, dimana Menaker Ida Fauziyah memberikan pernyataan bahwa JHT hanya boleh dicairkan saat peserta (buruh) berumur 56 tahun.

Baca Juga: Siap-siap! Red Velvet akan Comeback Maret 2022

Selain itu Ida Fauziyah menyebut, dana JHT bisa dicairkan apabila peserta mengalami cacat total sebelum usia atau meninggal dunia.

JHT ini pula mengundang pengamat politik, Rocky Gerung bereaksi keras atas pernyataan Menaker tentang JHT ini.

Bung Rocky, sapaan akrabnya didalam youtubenya membahas tentang JHT, buruh, dan Menaker Ida Fauziyah dan Presiden Jokowi yang layak diganti.

Rocky,menyebutkan bahwa jika Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua sudah disetujui oleh Presiden, Joko Widodo tidak menguntungkan untuk buruh.

Baca Juga: Toko Buku Ikonik di Gaza Kembali Dibuka Pasca Perang 11 Hari Hamas-Israel

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Youtube Rocky Gerung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x