Kemensos menyalurkan PKH kepada keluarga miskin yang telah melakukan pendaftaran pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Untuk mengetahui apakah nama anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, anda bisa mengeceknya pada link cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya:
1. Jika sudah masuk pada link, selanjutnya masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama anda sesuai KTP
3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik cari data, maka sistem akan otomatis mencari nama anda sesuai wilayah yang anda sebutkan.
Jika anda tidak menemukan nama anda pada sistem, maka sebaiknya anda mengecek terlebih dahulu, apakah anda sudah mendaftar pada DTKS atau belum.
Karena untuk menerima bansos PKH, nama anda harus terdaftar pada penerima bansos di DTKS.