Bansos PKH Februari 2022 Sudah Bisa Dicairkan, Cek Namamu Disini Agar Duit Rp10,8 Juta Bisa Masuk Rekeningmu

- 16 Februari 2022, 18:36 WIB
Bansos PKH Februari 2022 sudah bisa dicairkan, jumlah bantunya capai Rp10,8 Juta / Pixabay
Bansos PKH Februari 2022 sudah bisa dicairkan, jumlah bantunya capai Rp10,8 Juta / Pixabay /

1.Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK

2.Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa

3.Data hasil musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota/Bupati melalui Camat

4.Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga

5.Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini Rabu 16 Februari 2022, Lengkap 34 Provinsi, Kasus Aktif 39.165

Orang yang bisa direkomendasikan sebagai penerima Bansos PKH Februari 2022 ini adalah orang yang yang memiliki KTP dengan kualifikasi sebagai berikut:

-  WNI

- Warga miskin atau rentang miskin

- Bukan TNI, Polri, dan ASN

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemensos dtks.kemensos.go.id cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x