Bansos PKH Februari 2022 Sudah Bisa Dicairkan, Cek Namamu Disini Agar Duit Rp10,8 Juta Bisa Masuk Rekeningmu

- 16 Februari 2022, 18:36 WIB
Bansos PKH Februari 2022 sudah bisa dicairkan, jumlah bantunya capai Rp10,8 Juta / Pixabay
Bansos PKH Februari 2022 sudah bisa dicairkan, jumlah bantunya capai Rp10,8 Juta / Pixabay /

ZONABANTEN.com - Bansos PKH Febuari 2022 sudah mulai bisa dicairkan masyarakat Indonesia.

Bansos PKH tahap satu tahun 2022 bisa mulai anda dapatkan sampai dengan bulan Maret.

Bantuan yang didapat keluarga dari Bansos PKH tahap 1 Februari 2022 dari mulai Rp900.000 sampai Rp10,8 Juta, jika keluarga memiliki empat kategori penerima bansos PKH yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Eye on You' Wonho, Comeback Korea Pertama Semenjak September 2021

Bansos PKH Februari 2022 hanya bisa dicairkan pada orang yang mempunyai KTP yang sudah terdaftar dan telah diregistrasikan pada 2 kanal yang akan dibahas di artikel ini.

Adapun Kategori masyarakat yang bisa menerima Bansos PKH Februari 2022 diantaranya Ibu hamil/nifas, anak usia dini, Penyandang difabilitas berat, Lansia, anak sekolah ( SD,SMP,SMA)

Namun Bansos PKH Februari 2022 hanya bisa di dapat warga kurang mampu jika KTP sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun alur pendaftaran warga miskin agar KTP bisa terdata dalam DTKS dan anda bisa mendapat bantuan Rp10,8 juta, ada dua cara yaitu secara online dan offline sebagai berikut:

Baca Juga: Liga Champions Hari Ini, RB Salzburg VS Bayern Munchen: Jadwal, Prediksi Formasi, Susunan Pemain dan Link Live

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemensos dtks.kemensos.go.id cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x