Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa delapan orang pelapor yang turut menjadi korban, termasuk Maru Nazara. Para korban disebut mengalami kerugian sebesar Rp3,8 miliar.***
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa delapan orang pelapor yang turut menjadi korban, termasuk Maru Nazara. Para korban disebut mengalami kerugian sebesar Rp3,8 miliar.***
Editor: Bunga Angeli
Sumber: PMJ News