Bansos Tahap 1 Sudah Cair! Ini Cara Mendaftar DTKS 2022 untuk Dapat Bantuan, Dibuka Sampai 20 Februari 2022

- 16 Februari 2022, 11:04 WIB
Ilustrasi - Bansos Tahap 1 Sudah Cair! Ini Cara Mendaftar DTKS 2022 untuk Dapat Bantuan, Dibuka Sampai 20 Februari 2022.
Ilustrasi - Bansos Tahap 1 Sudah Cair! Ini Cara Mendaftar DTKS 2022 untuk Dapat Bantuan, Dibuka Sampai 20 Februari 2022. /PEXELS/@ahsanjaya
 
ZONABANTEN.com - Bansos Tahap 1 tahun 2022 dikabarkan sudah cair saat ini. Sesuai dengan jadwal, penyalurannya dilakukan pada Januari-Maret 2022.
 
Bansos (bantuan sosial) disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan dasar. 
 
Namun, hanya yang terdaftar dalam Data Terpadu Keseahteraan Sosial (DTKS) yang bisa mendapatkan bantuan pemerintah tersebut.
 
DTKS menjadi salah satu acuan data pemberian bantuan dari pemerintah, seperti PKH, BPNT dan PBI yang bersumber dari APBN.
 
 
Hal yang sama juga berlaku untuk bansos yang bersumber dari APBD, seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU dan KJP Plus di wilayah DKI Jakarta.
 
Kabar gembiranya, pendaftaran DTKS 2022 sudah kembali dibuka sampai tanggal 20 Februari 2022 mendatang, dilansir akun Instagram @dkijakarta.
 
"Yuk, segera daftarkan diri atau kasih tau orang terdekat tentang informasi ini ya, agar pemberian bantuan sosial tepat sasaran," tulis akun tersebut.
 
Namun, pendaftaran TDKS 2022 yang diinformasikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini tidak berlaku bagi warga dengan KTP non DKI Jakarta.
 
 
Ada beberapa kriteria rumah tangga yang tidak dapat diusulkan dalam DTKS 2022, yaitu sebagai berikut.
 
1. Warga ber-KTP non DKI Jakarta
 
2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD
 
3. Rumah tangga memiliki mobil
 
4. Rumah tangga memiliki lahan/lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 Milyar)
 
5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)
 
6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
 
 
Jika Anda tidak termasuk dalam kriteria di atas, maka bisa melakukan pendaftaran TKDS 2022 yang dilakukan secara online.
 
Berikut cara mendaftar DTKS 2022 secara online melalui situs resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
 
1. Pendaftaran dilakukan secara online atau daring melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/.
 
2. Bagi warga yang mengalami kesulitan saat mendaftar online, bisa mendatangi kelurahan sesuai dengan domisili dan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.
 
Tata cara pendaftaran DTKS 2022 untuk wilayah DKI Jakarta secara online adalah sebagai berikut:
 
 
1. Membuka situs https://dtks.jakarta.go.id/
 
2. Buat akun baru bagi warga yang belum memiliki akun. Satu akun bisa digunakan untuk mendaftar beberapa keluarga
 
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
 
4. Pilih menu pendaftaran
 
5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
 
6. Setelah mengisi data diri dan data lainnya, klik kirim.
 
 
Pendaftaran DTKS 2022 di wilayah DKI Jakartaini sendiri melalui 11 tahapan hingga ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI. Berikut tahapannya.
 
1. Sosialisasi
 
2. Pendaftaran
 
3. Pengolahan data I
 
4. Pemadanan data dengan Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil
 
5. Pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah
 
6. Pengolahan data 2
 
 
7. Musyawarah kelurahan
 
8. Pengolahan data 3
 
9. Penetapan daftar sasaran tetap
 
10. Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG
 
11. Penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial
 
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang pendaftaran DTKS 2022 di DKI Jakarta ini, bisa menghubungi kontak yang telah disediakan.
 
"Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi 021-226 84824 atau 0812-8797-6318 (Whatsapp)," tulis akun Instagram @dkijakarta.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x