Optimalsasi Pengelolaan Dana BOS dengan SIPD, Mendikbudristek luncurkan ARKAS

- 15 Februari 2022, 22:24 WIB
Infografis Penggunaan ARKAS / Kominfo
Infografis Penggunaan ARKAS / Kominfo /

Baca Juga: 3 Senjata Tradisional Indonesia Ini Sempat Rubuhkan Tubuh Penjajah, Ada Bambu Runcing!

Sebelumnya, sistem pengelolaan anggaran sekolah masih terpisah dari sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Jadi untuk sekolah memakai ARKAS. Dinas Pendidikan memakai MARKAS,” tegasnya.

“Dahulu, sekolah merencanakan dan melaporkan anggaran manual dua kali, yaitu di sistem dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pusat. Dampaknya, sekolah menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk hal administratif. Ini ingin kita hindari, karena kita ingin sekolah-sekolah kita fokus kepada murid-murid dan bukan hal-hal administratif,” terang Nadiem.

Mendikbudristek mengharapkan pengelolaan Dana BOS lebih akurat dan bertanggung jawab dengan kehadiran ARKAS dan MARKAS yang terintegrasi dengan SIPD.

Sebelumnya, terdapat beberapa aplikasi pengelolaan anggaran yang dipakai sekolah.

Kemudian, format data dan standar acuan sebelumnya masih bervariasi. Kini, format data dan standar acuan sudah terstandardisasi sesuai aturan berlaku.

Selain itu, proses persetujuan dokumen yang dahulu memakan waktu karena alurnya bervariasi.

Baca Juga: Sejarah Terbentuknya Provinsi Gorontalo, 16 Februari 2001 Jadi Hari Bersejarah

Dengan kehadiran ARKAS, proses persetujuan dokumen jadi lebih cepat dengan adanya standardisasi dan otomasi alur.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x