ZONABANTEN.com - 14 Februari 1945 menjadi salah satu hari bersejarah bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan.
Pada tahun 1942, Jepang berhasil menduduki Kota Blitar dan kemudian mengubah nama Gementee Blitar berubah menjadi “Blitar Shi”, yang diperkuat dengan produk hukum yang bernama Osamu Seerai.
Di masa ini, penjajah Jepang menggunakan propaganda sebagai saudara tua bangsa Indonesia.
Pada 3 Oktober 1943, Tentara PETA dibentuk untuk menjadi pasukan pertahanan wilayah Indonesia sebelum dinyatakan merdeka.
Pada 8 Desember 1943 dilakukanlah pelantikan perwira PETA di Jakarta yang dilanjutkan dengan pembentukan Daidan atau Batalion Blitar pada 28 Desember 1943.
Pada April tahun 1944, para anggota PETA diberikan pelatihan Pertahanan dan Peralatan Perang Gerilya oleh anggota Daidan Blitar. Setelah selesai pelatihan, pada bulan Juli Tahun 1944, Daidan Blitar mendapat tugas untuk membangun perbentengan di Pantai Selatan.
Untuk meyakinkan rakyat Indonesia terhadap propaganda yang dilakukan oleh penjajah Jepang, pada 7 September tahun 1944, keluarlah pernyataan pertama Menteri Jepang, Kunaiki Koiso yang menyebutkan mengenai Kemerdekaan Indonesia.
Langkah pertama yang dilakukan adalah, pada 8 September tahun 1944, Bendera Merah Putih dan Lagu Indonesia Raya tidak dilarang lagi oleh pemerintahan militer Jepang.