Satpol PP Surabaya Pantau Hotel Sebagai Tempat Prostitusi saat Valentine

- 14 Februari 2022, 13:53 WIB
Dokumentasi - Sekitar 108 orang Tertangkap dalam Razia Hari Valentine yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya di Kota Surabaya tahun 2028 silam
Dokumentasi - Sekitar 108 orang Tertangkap dalam Razia Hari Valentine yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya di Kota Surabaya tahun 2028 silam /HO-Diskominfo Surabaya

ZONABANTEN.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya memantau hotel atau tempat penginapan di Kota Pahlawan, Jatim, yang disinyalir sebagai  tempat prostitusi saat Hari Valentine yang dirayakan setiap 14 Februari.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Senin, menyebutkan, dalam rangka menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, Satpol PP telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 tentang Pengawasan Perayaan Hari Valentine.

"Pada poin pertama SE itu, kami meminta camat se-Surabaya melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi di wilayahnya masing-masing," sebut Eddy Kepala Satpol PP kota Surabaya.

Selain itu, lanjut Kepala Satpol PP ini, di poin kedua, camat dimohon untuk memantau pada toko swalayan atau sejenisnya yang menjual peralatan valentine (coklat yang dicampur alat peraga kontrasepsi).

Baca Juga: 14 Februari, Hari Kasih Sayang Masyarakat Sulawesi Utara Kepada Tanah Airnya dalam Peristiwa Merah Putih

"Selanjutnya, poin ketiga, kami minta camat untuk melakukan razia penjualan bunga valentine atau prasarana lainnya di jalan raya, Traffic Light (TL) dan pedestrian yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Kenjeran Kota Surabaya Nono Indriyatno telah menindaklanjuti SE tersebut, dengan memantau di kawasan Suramadu, yakni di bawah Jembatan Suramadu yang biasa dijadikan tempat berkumpul oleh para pemuda-pemudi.

"Tetap kami awasi di kawasan Suramadu, di sini juga tidak terlalu ramai dengan keberadaan kafe, tetapi kami tetap memperkuat pengawasan," katanya.

Camat Kenjeran menyatakan, pemantauan rutin dilakukan setiap mendekati Valentine, yakni pada malam hari.

Baca Juga: Pendaftaran SNMPTN 2022 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini

Saat pandemi COVID-19, katanya, pihaknya juga semakin rutin melakukan pengawasan penerapan prokes, dan melakukan swab hunter.

Selanjutnya, terkait pemantauan khusus yang dilakukan di Kecamatan Kenjeran, ia menjelaskan, juga melaksanakan razia di sekitar pantai dan di bawah Jembatan Suramadu. "Kami tetap melakukan pengawasan sesuai dengan poin-poin yang tertera pada SE tersebut," ujarnya.

Sedangkan untuk personel yang diturunkan, terdapat 20 personel yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, hingga pihak kelurahan yang bertugas untuk melakukan pemantauan.

"Kami juga menggelar piket bagi para lurah secara bergantian untuk mengawasi kegiatan masyarakat Kecamatan Kenjeran," tutupnya.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x