"PBPH berbasis multiusaha adalah inovasi penting pengelolaan hutan dari aspek produksi, legal, sosial, dan ekologi," sebutnya dalam Rapat Kerja APHI Tahun 2022, Kamis, 10 Februari 2022 lalu.
Saat ini, telah ada 14 PBPH yang telah mengajukan proposal penerapan multiusaha kehutanan di antaranya 9 unit berupa PBPH hutan tanaman dan sisanya PBPH hutan alam.
Agus mengingatkan penerapan multiusaha bukan lagi tugas, namun menjadi keharusan bagi PBPH.***