Sah! Candi Prambanan dan Borobudur Kini Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Keagamaan

- 11 Februari 2022, 21:22 WIB
Pemerintah Sepakati Pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur untuk Kegiatan Keagamaan/ Kemenag
Pemerintah Sepakati Pemanfaatan Candi Prambanan dan Borobudur untuk Kegiatan Keagamaan/ Kemenag /

ZONABANTEN.com - Candi Prambanan dan Borobudur kini dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha se-dunia.

Pemerintah menyepakati hal tersebut dalam Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia.

Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur DIY Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X di Kantor Gubernur DIY, Jumat, 11 Februari 2022.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Calon Anggota BPKH, 10 - 18 Februari 2022, Ini Persyaratannya!

Seremonial ini disaksikan secara daring oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek, Hilman Farid.

Hadir pula secara langsung, Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI, Abdul Rochman dan Kepala Biro Umum, Hukum dan Pengadaan Kemenparekraf Nina Azhari, yang juga membubuhkan parafnya dalam nota tersebut.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik penandatangaan Nota Kesepakatan tersebut.

Menurutnya, ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.

Baca Juga: Pengusaha Indonesia Menilai Mudik Lebaran akan Lebih Memberikan Dampak Besar pada Perekonomian

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x