Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Laka Imogiri

- 10 Februari 2022, 16:35 WIB
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dalam Penyerahan santunan korban kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri/ Kementerian BUMN
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dalam Penyerahan santunan korban kecelakaan Bus Pariwisata di Imogiri/ Kementerian BUMN /

ZONABANTEN.com - Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada 12 orang ahli waris yang sah dari para korban kecelakaan Bus Pariwisata PO Gandhos Abadi.

Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia kurang dari 24 jam sejak terjadinya kecelakaan Bus Pariwisata PO Gandhos Abadi yang mengalami kecelakaan di Imogiri pada hari Minggu 6 Februari 2022.

Menurut Jasa Raharja, masih ada  1 korban masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga: Pindah dari Jerman, Pasukan Bala Bantuan AS Tiba di Rumania

Penyerahan santunan dilakukan di Balai Desa Mranggen, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono didampingi oleh Direktur Operasional, Dewi Aryani Suzana.

Penyerahan santunan juga disaksikan secara langsung oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan “seluruh penumpang bus pariwisata PO Gandhos Abadi yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Bukit Bego Imogiri, Bantul, D.I.Yogyakarta, mendapat santunan meninggal dunia masing-masing Rp 50 juta sementara untuk korban meninggal dunia yang tidak memiliki ahli waris yang sah diberikan santunan biaya penguburan sebesar Rp 4 juta”.

Baca Juga: Ingin daftar PTKIN? Ini Dia Cara Pengisian PDSS SPAN UM PTKIN

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kementerian BUMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x