Jokowi Resmi Larang Mudik Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

- 21 April 2020, 14:41 WIB
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik semua masyarakat.*
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik semua masyarakat.* /ANTARA/

ZONA BANTEN – Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju secara resmi menyampaikan larangan mudik.

Larangan mudik ini berlaku tidak hanya untuk ASN atau para menterinya saja, melainkan ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Pada Idulfitri 1441 H ini, warga dilarang mudik ke kampung halaman untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Baca Juga: Momen Kartini, Yuni Shara Ajak Perempuan Indonesia Peduli Sesama

 "Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, 21 April 2020.

Rapat terbatas ini diselenggarakan melalui video conference dengan tema Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik.

Seperti dilansir oleh Pikiran-Rakyat.com,dikutip dari Antara, Presiden Jokowi melarang mudik setelah mendapatkan kajian  yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Hasil kajian tersebut antara lain terdapat 68 persen masyarakat tidak mudik, sementara 24 persennya tetap akan mudik.

 “Yang sudah mudik 7 persen, artinya masih ada angka sangat besar 24 persen lagi," ujar Presiden menjelaskan.

Baca Juga: Eric Thohir Copot Refly Harun Dari Jabatan Komisaris Utama Pelindo I

Presiden pun mengaku tidak ingin mengambil risiko penyebaran virus corona Covid-19 lebih luas lagi.

"Jadi dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan setelah larangan mudik ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu lalu. Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan (larangan mudik) ini mulai disiapkan," ucap Presiden menegaskan.

Menurut Presiden, masyarakat yang tidak mudik pun sudah terbantu dengan sejumlah bantuan sosial.

"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk Jabodetabek, Kartu Pra-Kerja sudah berjalan, minggu ini bansos tunai juga dikerjakan," tutur Presiden.

Hingga Senin 20 April 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona Covid-19 di Indonesia mencapai 6.760 kasus sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 16.343 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 181.770 orang. (*)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah