Mencegah Peningkatan Kasus Varian Omicron, Mendagri Memperpanjang Penyesuaian PPKM

- 8 Februari 2022, 10:27 WIB
Ilustrasi PPKM
Ilustrasi PPKM /

ZONABANTEN.com - Menteri dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan penyesuaian level untuk mencegah peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, melalui keterangan persnya, Selasa 8 Februari 2022, menyampaikan bahwa kenaikan jumlah kasus COVID-19 dalam seminggu terakhir ini, sudah dari jauh hari telah diprediksi Pemerintah.

Prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan Pemerintah saat ini, dalam menghadapi kenaikan yang mulai eksponensial, tetap memegang teguh keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

Namun, Pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Ada ‘A Business Proposal,’ Ini Daftar Drama Korea Adaptasi Webtoon yang Tayang 2022

"Sebagai bentuk antisipasi kebijakan, Menteri Dalam Negeri telah memperpanjang dan memperbarui level PPKM untuk wilayah Jawa-Bali, melalui diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022," ucapnya.

Instruksi tersebut akan mulai berlaku secara efektif dari tanggal 8-14 Februari 2022. Hal lainnya yang diatur dalam perpanjangan PPKM adalah adanya perubahan jumlah daerah pada level 1 yang mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah, dan level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah.

Sementara itu, daerah yang sebelumnya level 3 hanya 2 daerah, mengalami peningkatan yang signifikan menjadi 41 daerah.

Baca Juga: Bekuk Mesir di Final AFCON 2021, Kapten Senegal Puji Edouard Mendy: Dia yang Terbaik di Dunia!

Tingginya jumlah daerah yang masuk ke dalam level 3, tidak hanya dikarenakan jumlah kasus positif yang disebabkan oleh varian Omicron, melainkan juga faktor menurunnya tracing yang telah dilakukan dan semakin bertambahnya tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit.

Safrizal ZA juga menggarisbawahi kembali, dengan adanya kasus varian Omicron ini menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 ini belum berakhir.

"Kita harus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan, dan jangan kendor sedikit pun dalam disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah