[Breaking News] Pemerintah Naikkan Status PPKM Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Jadi Level 3

- 7 Februari 2022, 15:52 WIB
Pemerintah Naikkan Status PPKM di beberapa daerah/pixabay
Pemerintah Naikkan Status PPKM di beberapa daerah/pixabay /

ZONABANTEN.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan peningkatan level PPKM di beberapa daerah.

Beberapa daerah yang menjadi sorotan adalah Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, Bandung Raya yang naik ke level 3.

Kebijakan tersebut diambil usai menyoroti lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Wajib Tahu! Aturan Operasional Kereta Api Ditengah Naiknya Angka Covid-19 dari KAI

Dikutip ZONABANTEN.com dari YouTube Sekretariat Presiden, dalam siaran persnya, Senin, 7 Februari 2022, Luhut menyatakan, "Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3.”

Terkhusus untuk wilayah Bali, Luhut mengumumkan level 3 diberikan karena terdapat peningkatan kasus perawatan pasien di rumah sakit.

"Bukan karena rendah tracing, Bali naik ke level 4 karena rawat inap meningkat," tegas Luhut.

Luhut pun mengimbau untuk mewaspadai peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan varian Omicron yang menyumbang kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Antara lain, peningkatan fasilitas kesehatan sampai konversi bed bagi pasien Covid-19.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: PMJ News YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x