MotoGP Mandalika Bakalan Terapkan Sistem Travel Bubble

- 2 Februari 2022, 20:22 WIB
MotoGP Mandalika
MotoGP Mandalika /Laman itdc.co.id

ZONABANTEN.com - Perhelatan akbar MotoGP Indonesia di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat yang akan diselenggarakan pada tanggal 18-20 Maret 2022 akan menerapkan sistem travel bubble.

Hal tersebut diterapkan dikarenakan kondisi saat ini masih dalam keadaan pandemi COVID-19. Selain itu juga sistem ini akan mulai diberlakukan saat tes pramusim pada tanggal 11-13 Februari 2022.

Menurut Wakil Direktur Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Cahyadi Wanda, langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan setiap orang yang terlibat dalam gelaran ini.

"Jadi, skemanya sejak mendarat, mereka (pembalap dan ofisial) sudah terpisah dengan masyarakat. Mereka akan berada dalam gelembung dan hanya akan bertemu dengan sesama panitia," kata Cahyadi Wanda dalam konferensi pers di Kantor IMI Pusat di Kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022.

Baca Juga: Rusun Daan Mogot Dipersiapkan Jadi Tempat Isolasi

Rencananya penerapan prokes ketat akan dilakukan sejak kedatangan pembalap dan pihak official, dimana akan diawali dengan tes PCR. Sementara itu mereka juga akan berada di hotel hingga hasil tes PCR keluar.

Setelah itu, pembalap dan official baru diperkenankan untuk menjalani aktivitas.

"Namun sangat terbatas, hanya hotel ke sirkuit dan sebaliknya. Jadi, mereka tidak akan bisa berjumpa dengan siapa pun kecuali yang ada dalam gelembung," ujar Cahyadi menambahkan.

Tidak hanya itu dalam rangka menyukseskan MotoGP di Indonesia, MGPA juga menggandeng Ikatan Motor Indonesia (IMI). Wakil Ketua Umum Olahraga Sepeda Motor Sadikin Aksa mengatakan dalam kerja sama ini, IMI nantinya akan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menyukseskan balapan.

Baca Juga: Viral Presiden Jokowi Hadiri Perayaan Imlek 2022 Tanpa Masker, Ini Faktanya!

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x