2 Jadi Tersangka, Polisi Periksa 31 Orang dalam Bentrok Pembakaran Tempat Karaoke di Sorong

- 30 Januari 2022, 06:35 WIB
Dua kelompok warga di Sorong Papua Barat bentrok belasan warga tewas terjebak di tempat hiburan malam yang dibakar.
Dua kelompok warga di Sorong Papua Barat bentrok belasan warga tewas terjebak di tempat hiburan malam yang dibakar. / Antara/Ernes Broning Kakisina/

ZONABANTEN.com—Kepolisian Resor (Polres) Kota Sorong melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang yang diduga menjadi pelaku pembakaran tempat karaoke Double0 dalam bentrok berdarah 2 kelompok di Sorong, 2 ditetapkan jadi tersangka.

Polisi menyebutkan bahwa Nama-nama pelaku pembakaran tempat Karaoke Double 0 sudah kami kantongi.

Bentrok antara 2 kelompok massa tersebut terjadi di tempat karaoke Double0 di Jalan Sungai Maruni, Kota Sorong, Papua Barat pada tanggal 25 Januari 2022.

Bentrokan tersebut menewaskan 18 korban, dimana 1 korban tewas karena dibacok saat terjadi bentrokan dan 17 korban tewas terbakar hangus karena terjebak didalam karaoke yang dibakar massa.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, di Sorong, Kamis, mengatakan bahwa terkait insiden pertikaian dua kelompok warga yang menewaskan 18 orang di Sorong, pihak kepolisian sudah memeriksa 31 orang.

Baca Juga: Bentrok Massa di Sorong, Polisi Identifikasi 17 Jenazah Korban yang Terbakar di Tempat Karaoke

Dari hasil pemeriksaan telah ditetapkan 2 orang tersagka dan langsung dilakukan penahanan atas 2 orang tersangka tersebut.

Kedua tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap satu orang korban dengan membacok korban hingga tewas saat terjadi bentrok dua kelompok warga itu.

Sedangkan para pelaku pembakaran Karaoke Double0 masih dalam pengejaran, akan tetapi polisi sudah mengantongi sejumlah nama yang diduga sebagai aktor pembakaran.

"Namun nama-nama pelaku pembakaran Karaoke Double 0 sudah kami kantongi dan saat ini dalam pencarian," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x