Catat! Ini Prosedur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Isolasi Mandiri Terkonfirmasi Omicron

- 27 Januari 2022, 15:10 WIB
Halaman depan layanan telemedisin Isolasi Mandiri dari Kemenkes
Halaman depan layanan telemedisin Isolasi Mandiri dari Kemenkes /www.menpan.go.id

Baca Juga: Harga Minyak Melonjak Tembus 90 Dollar AS, Dipicu Konflik Rusia Ukraina

Kedua, setelah memperoleh WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin.

Caranya cukup klik tautan yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.

Kemudian pasien bisa memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Setelah selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.

Baca Juga: Enak dan Sehat, 6 Cemilan Ini dapat Kurangi Risiko Kematian Akibat Kanker, Lho!

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedisin. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedisin Isoman.

”Sasaran layanan telemedisin Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, diperiksa di wilayah Jabodetabek, berdomisili di Jabodetabek,” ujar Nadia.

Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

Adapun paket obat gratis yang disediakan antara lain,

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: KemenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x