Catat! Ini Prosedur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Isolasi Mandiri Terkonfirmasi Omicron

- 27 Januari 2022, 15:10 WIB
Halaman depan layanan telemedisin Isolasi Mandiri dari Kemenkes
Halaman depan layanan telemedisin Isolasi Mandiri dari Kemenkes /www.menpan.go.id

ZONABANTEN.com - Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Pemerintah menyediakan layanan telemedisin Isoman (Isolasi Mandiri) bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron.

Dalam menyediakan layanan telemedisin, Kemenkes bekerja sama dengan 17 platform.

Platform tersebut antara lain, Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.

Pasien terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis dengan mengakses link https://isoman.kemkes.go.id/.

Baca Juga: Curhat Acha Septriasa Sampai Nangis di Vlog The Sungkars Family Bareng Irwansyah dan Zaskia Sungkar

Dikutip ZONABANTEN.com dari Website KemenPAN-RB, Berikut prosedur untuk memperoleh layanan telemedisin Isoman tersebut:

Pertama, Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.

Jika hasil tes PCR positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan pesan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: KemenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x