Bagaimana Membuat Sertifikasi Register UKM IKM, Cara Mudah Register Online

- 23 Januari 2022, 11:32 WIB
Ilustrasi sertifikasi
Ilustrasi sertifikasi /Pixabay/Goumbik

ZONABANTEN.com — Cara membuat sertifikasi UKM IKM sering menjadi pertanyaan para wirausaha baik pemula atau bahkan yang sudah memiliki usaha bertahun-tahun.

Kurangnya akses pengetahuan, pembinaan dan kesadaran akan pentingnya perijinan dan sertifikasi membuat para pelaku usaha kurang memperhatikannya.

Padahal sertifikasi usaha dan sertifikasi produk ini sangat dibutuhkan untuk standarisasi produk baik skala nasional maupun skala internasional.

Tak jarang para UKM IKM memiliki produk yang sangat bagus dan diminati negara lain tapi gagal ekspor karena tidak memiliki sertifikasi baik nasional maupun internasional. Sedangkan sertifikasi tersebut menjadi syarat mutlak untuk melakukan ekspor ke berbagai negara.

Baca Juga: Atletico Madrid Taklukkan Valencia Pada Menit-Menit Terakhir

Apakah Sertifikasi Register UKM IKM itu ?

Sertifikasi Register UKM IKM adalah sertifikat legalitas usaha yang menjelaskan pendirian sebuah usaha di lokasi tertentu dengan kepemilikan sah oleh seseorang yang terdaftar dalam sertifikasi tersebut.

Sertifikasi Register UKM IKM dikeluarkan oleh Kementrian Koperasi dan UMKM Indonesia.

Sertifikasi register UKM IKM dapat diperoleh setelah pelaku usaha mendaftarkan usahanya melalui Ukmindonesia.id dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Setelah pendaftaran tersebut maka pegawai kementrian Koperasi dan UMKM Indonesia akan memverifikasi dan meninjau lokasi usaha pemohon, dan jika semua data usaha tersebut valid maka Kementrian Koperasi akan memberikan sertifikasi tersebut.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: UKM Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x