Waspada! Dua Pasien Omicron di Indonesia Meninggal, Kasus Baru Terus Bertambah hingga 1.161 Pasien Positif

- 22 Januari 2022, 23:08 WIB
Waspada! Dua Pasien Omicron di Indonesia Meninggal, Kasus Baru Terus Bertambah hingga 1.161 Pasien Positif.
Waspada! Dua Pasien Omicron di Indonesia Meninggal, Kasus Baru Terus Bertambah hingga 1.161 Pasien Positif. /sehatnegeriku.kemkes.go.id

ZONABANTEN.com - Dua pasien positif Omicron di Indonesia dikabarkan meningga dunia, Sabtu 22 Januari 2022.

Informasi ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan yang telah mencatat dua konfirmasi Covid-19 varian Omicron meninggal dunia.

Keduanya merupakan kasus meninggal pertama di Indonesia akibat varian baru Covid-19 yang memiliki daya tular tinggi itu.

Baca Juga: Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Ditunjuk Panglima TNI untuk Jabat Posisi Pangkostrad

"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat," ucap juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.

"Dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," katanya menambahkan.

Kedua pasien positif Omicron ini sendiri diketahui memiliki komorbid atau penyakit penyerta yang sudah diderita sebelumnya.

Jumlah kasus positif Omicron di Indonesia sendiri mengalami peningkatan belakangan ini.

Sejak pertama kali ditemukan di Tanah Air pada 15 Desember 2021, hingga saat ini secara kumulatif sudah tercatat ada 1.161 kasus konfirmasi Omicron.

Baca Juga: 'New Normal' Perlu Jadi 'Now Normal' Supaya COVID-19 Terkontrol

Begitu pula dengan jumlah penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia, juga terus meningkat saat ini.

Hingga Sabtu 22 Januari 2022, telah tercatat 3.205 penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia.

Kenaikan kasus baru ini memang merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Tanah Air.

Sementara itu, ada 627 kasus yang sembuh, dan lima kasus meninggal akibat terpapar oleh virus Corona tersebut.

Pemerintah sendiri sudah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran kasus Omicron di Indonesia.

Baca Juga: Eks Menkes Larang Booster Vaksin Karena Hal Ini, Siti Fadilah: Jangan Takut Omicron

Mulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, dan menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat.

Kemudian, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit.

Selain itu, baru-baru ini Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia pada 17 Januari 2022.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron.

"Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19," kata dr Nadia lagi menjelaskan.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan PM Kamboja Diskusikan Penyelesaian Myanmar lewat Telepon

"Kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan difokuskan isolasi mandiri dan isolasi terpusat," ujarnya.

Pemerintah pun memperkirakan puncak gelombang kenaikan kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.

Hal ini diprediksi merupakan dampak dari kenaikan kasus Omicron yang terjadi di seluruh dunia saat ini.

Wilayah DKI Jakarta, serta Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) diperkirakan menjadi daerah pertama yang akan mengalami lonjakan kasus.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Serang Ajukan Anggaran Rp107 Miliar

Hal ini mengingat dari hasil identifikasi Kementerian Kesehatan, mayoritas transmisi lokal varian Omicron terjadi di DKI Jakarta.

Oleh karena itu, diperkirakan dalam waktu dekat juga akan meluas ke wilayah Bodetabek, karena berdekatan dan mobilitas masyarakatnya sangat tinggi.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah