Namun dengan tingginya harga minyak goreng, Pemerintah Kembali menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 per liter yang akan dimulai hai Rabu ini 19 Januari pukul 00.01 WIB.
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga adalah usaha lanjutan pemerintah untuk menjaga ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.***