Jangan Salah! Kartu Prakerja 2022 Ternyata Hanya Bisa Didapatkan Orang-Orang Ini, Siapa Saja?

- 6 Januari 2022, 12:11 WIB
Kartu Prakerja 2022 Ternyata Hanya Bisa Didapatkan Orang-Orang Ini. /prakerja.go.id
Kartu Prakerja 2022 Ternyata Hanya Bisa Didapatkan Orang-Orang Ini. /prakerja.go.id /
ZONABANTEN.com - Kartu Prakerja 2022 akhirnya kembali dibuka mulai Rabu 5 Januari 2022.
 
Kartu Prakerja 2022 yang dibuka saat ini adalah pembuatan akun di situs resmi www.prakerja.go.id.
 
Dengan begitu, saat ini semua yang belum memiliki akun sudah bisa melakukan pembuatan akun Kartu Prakerja 2022.
 
"Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah kembali dibuka," demikian keterangan di akun Instagram @prakerja.go.id.
 
 
Pembuatan akun Kartu Prakerja 2022 ini sangat penting. Karena, saat pemerintah membuka pendaftaran nanti, calon peserta tinggal bergabung saja.
 
"Jika sudah memiliki akun, ketika gelombang dibuka nantinya Sobat hanya tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi," lanjut keterangan tersebut.
 
Ada kemungkinan dalam waktu dekat pemerintah akan segera membuka pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang pertama di tahun 2022.
 
Bukan tidak mungkin, pendaftaran Kartu Prakerja 2022 akan dibuka dalam minggu ini atau awal minggu depan pada bulan Januari 2022 ini.
 
"Jangan lupa pantau terus info mengenai pembukaan gelombang hanya di akun Instagram Kartu Prakerja ya, Sobat!" tambah keterangan tersebut.
 
 
Namun, perlu diketahui bahwa hanya orang-orang tertentu sesuai dengan persyaratan yang akan menerima insentif bantuan dana hingga Rp3,55 juta.
 
"Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK," tertulis di situs resmi www.prakerja.go.id.
 
"Atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil," tambah keterangan tersebut.
 
Berarti hanya orang-orang yang belum atau tidak sedang bekerja saja yang bisa mendapatkan bantuan Kartu Prakerja.
 
Bahkan, saat ini hanya beberapa kelompok orang saja yang diprioritaskan untuk menerima bantuan Kartu Prakerja ini.
 
 
"Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya," demikian tertulis.
 
Tidak hanya itu, masih ada beberapa persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh para calon peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja.
 
"Kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal," lanjut keterangan dalam situs resmi www.prakerja.go.id tersebut.
 
Kemudian, ada beberapa kelompok orang yang rupanya tidak boleh menerima bantuan insentif Kartu Prakerja.
 
"Jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja," demikian keterangan lanjutannya.
 
 
Berikut daftar orang yang tidak bisa mendaftar dan menerima bantuan Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
 
Perlu diperhatikan juga, dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
 
Artinya, hanya dua orang dalam satu KK yang bisa menerima bantuan Kartu Prakerja. Bagaimana dengan Anda?***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x