Larangan Ekspor Batubara Guncang Industri Global, Jokowi: Tidak Boleh Dilanggar!

- 4 Januari 2022, 13:07 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022.
Presiden Joko Widodo meresmikan Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022. /BPMI Setpres/

ZONABANTEN.com – Indonesia sebagai negara pengekspor batubara termal terkemuka dunia membuat kebijakan larangan untuk melakukan ekspor batubara pada bulan Januari.

Kebijakan larangan itu disebabkan kekhawatiran negara tidak dapat memenuhi permintaan listrik dalam negeri.

Pada hari Senin Larangan itu mendorong Presiden Jokowi mengancam untuk mencabut izin usaha bagi setiap penambang yang gagal memenuhi persyaratan pasar domestik.

“Ini mutlak, tidak boleh dilanggar dengan alasan apapun,” kata Jokowi dalam pidato daring.

Baca Juga: Indonesia Larang Ekspor Batubara, Industri Global Terguncang

“Perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dapat dikenakan sanksi. Jika perlu, tidak hanya tidak mendapatkan izin ekspor tetapi juga pencabutan izin usahanya,” lanjutnya.

Dia mengatakan penambang batu bara, dan juga produsen gas alam cair, harus memprioritaskan pasokan dalam negeri.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terpaksa bertindak cepat.

“Jika kita membiarkan pemadaman listrik terjadi sehingga ekspor dapat terus berlanjut, pemulihan di Indonesia akan terancam,” kata Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x