ZONABANTEN.com - Untuk mempermudah perpanjangan SIM, Polda Yogyakarta menyediakan layanan SIM Keliling.
Sim keliling hanya diperuntukan untuk pelayanan perpanjangan SIM saja. Bukan untuk pembuatan SIM baru.
Berikut jadwal SIM Keliling Yogyakarta Hari Ini, Selasa 30 November 2021.
Lokasi: Kelurahan Kalitirto
Waktu Layanan: 08.00 – Sampai selesai
Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Pelayanan SIM Keliling Polda Yogyakarta berjalan secara terbatas dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Perlu diingat jika permohonan perpanjangan SIM A dan C dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila sudah melewati tenggat masa berlaku maka diharuskan untuk penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Fans BTS Tidak Mengenal Usia, Ada Kakek Nenek di Konser BTS LA
Sementara besaran biaya perpanjangan SIM, sesuai yng tertulis di PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Tadi adalah informasi terkait dengan perpanjangan SIM di Yogyakarta.***