Habib Bahar bin Smith Bebas Murni, Akan Berjuang Bersama Imam Besar

- 21 November 2021, 14:54 WIB
Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith /Tangkapan Layar AntaraTV


ZONABANTEN.com - Habib Bahar bin Smith terpidana kasus penganiayaan resmi bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Minggu, 21 November 2021.

Bersama kuasa hukumnya, Habib Bahar bin Smit meninggalkan lapas Gunung Sindur usai melaksanakan salat Subuh, sekitar pukul 04.00 WIB.

"Kami tim advokasi mendatangi Lapas Gunung Sindur untuk menjemput Habib Bahar bin Smith yang pada hari Ahad 21 November 2021, masa penahanannya sudah berakhir," tulis kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, dalam keterangannya.

Baca Juga: Belum Lama Rilis di Korea, Pelanggan Disney Plus Sudah Mengeluh Tentang Subtitle Berkualitas Rendah

Ichwan mengatakan, salah satu yang menyebabkan masa hukumannya singkat tiga bulan yakni karena adanya perdamaian yang dilakukan masing-masing pihak.

"Korban pun sebelumnya telah memaafkan beliau, Habib Bahar bin Smith," kata Ichwan.

Usai keluar dari lapas, Habib Bahar bin Smith disebut akan berkumpul dengan keluarga lebih dulu. Ia pun disebut tidak ingin diganggu dulu sementara waktu. Setelah itu, kata Ichwan, Habib Bahar siap kembali berjuang dengan Imam besar.

Namun, tidak disebut siapa Imam besar yang dimaksud. Di sisi lain, Ichwan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu proses pembebasan kliennya.

"Terutama Kalapas dan jajarannya. Semoga Allah selalu menjaga dan melindungi langkah kita. Amien," kata Ichwan.

Baca Juga: BTS 'Butter' Terpilih Sebagai Record of the Year dalam Daftar Hitmakers Majalah Variety

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x