Penuh Kontroversi, Ternyata Ini Isi Permendikbud No 30 Tahun 2021 yang Ramai di Media Sosial

- 12 November 2021, 14:05 WIB
Penuh Kontroversi, Ternyata Ini Isi Permendikbud No 30 Tahun 2021 yang Sedang Ramai di Media Sosial
Penuh Kontroversi, Ternyata Ini Isi Permendikbud No 30 Tahun 2021 yang Sedang Ramai di Media Sosial /Ilustrasi oleh Freepik

 

ZONABANTEN.com – Permendikbud No 30 Tahun 2021 sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Warganet pun banyak yang pro dan kontra dengan isi dari Permendikbud tersebut. 

Permendikbud No 30 Tahun 2021 berisi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.

Permendikbud No 30 Tahun 2021 mengundang banyak polemik, karena diduga terkait dengan dilegalkannya perilaku zina secara bebas.

Baca Juga: Tak Hanya di Prancis, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kini Jadi Isu Global, Berikut Datanya

Prof. Ir. Nizam selaku Plt. Dirjen Dikti mengungkapkan, Permendikbud No 30 Tahun 2021 ini hadir atas keresahan mahasiswa, dosen, pimpinan perguruan tinggi, dan masyarakat akan kasus pelecehan seksual yang masih kerap terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

Nizam juga menambahkan, bahwa dengan adanya Permendikbud No 30 Tahun 2021 ini, diharapkan agar para korban pelcehan seksual dari kalangan sivitas akademika, dapat kembali masuk dunia kampus dengan perasaan yang lebih nyaman dan aman.

Lantas, mengapa kemudian Permendikbud No 30 Tahun 2021 ini memunculkan banyak perdebatan?

Baca Juga: Lirikan Matamu Menarik Hati! Teaser Snowdrop Perlihatkan Chemistry Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In Makin Dekat

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x