Vaksinasi Anak Usia 6-12 Tahun Akan Dilakukan pada 2022

- 10 November 2021, 16:49 WIB
Ilustrasi Vaksin COVID-19/Unsplash/Spencer Davis
Ilustrasi Vaksin COVID-19/Unsplash/Spencer Davis /

ZONABANTEN.com - Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat vaksin untuk anak-anak usia 6-11 tahun. 

Pemerintah bergerak cepat mempersiapkan perluasan program vaksin Covid-19.

Sejauh ini ada tiga jenis vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) di luar negeri.

Yaitu Sinovac, Sinopharm dan Pfizer dengan kondisi dan pengemasan yang berbeda dari setiap jenisnya.

Baca Juga: Update Covid-19 di Jawa Timur, Rabu 10 November 2021, Kasus Harian 65, Sembuh 76

Rencananya vaksinasi anak di Indonesia dimulai pada 2022 di Kabupaten/Kota yang sudah mencapai target dosis pertama.

Yaitu lebih dari tujuh puluh persen total sasaran, dan lebih dari enam puluh persen populasi lanjut usia.

Menteri Kesehatan, Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU. mengatakan untuk vaksinasi anak yang direncanakan pada 2022, diperlukan pengadaan baru untuk memenuhi kebutuhan 58,7 juta total dosis vaksin.

''Kita sudah persiapkan (vaksinasi anak) di anggaran tahun depan (2022) karena ada 26,4 juta anak usia 6-11 tahun sehingga dibutuhkan 58,7 juta dosis karena dua kali suntikan,'' ujar Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Update Covid-19 di Jawa Barat, Rabu 10 November 2021, Seluruh Kota dan Kabupaten Kasus Harian 62 Sembuh 71

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Kemkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x