Korban Tawuran Tewas, Para Pelaku di Jakut Terancam Hukuman Berat

- 10 November 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi tawuran
Ilustrasi tawuran /Dok. Warga/

ZONABANTEN.com - Kesepakatan antara kelompok Penjaringan menghadapi geng Jelambar untuk terlibat tawuran di Jalan Kapuk Kamal Raya, Jakarta Utara, pada 24 Oktober 2021 mengakibatkan korban jiwa.

Karena diketahui sebelum tawuran, kedua kelompok pemuda itu ternyata telah sepakat saling serang pada malam hari.

"Tawuran tersebut terjadi karena sudah disepakati. Korban dan kelompoknya datang dari Jelambar ke wilayah Penjaringan dan saling menyerang," terang Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, di Mapolres Jakarta Utara, pada hari Selasa, 9 Nopember 2021.

Guruh melanjutkan, sehingga akibatnya dari kasus tawuran tersebut ada korban jiwa berinisial NMR (17). Korban tewas di tempat itu dipenuhi dengan sejumlah luka tusukan.

Baca Juga: Universitas Airlangga Serahkan Bibit Vaksin Merah Putih Kepada PT. Biotis Pharmaceuticals 

"Korban alami luka bacok di punggung, tangan dan dada, pinggang tembus. Meninggal di TKP," ucap Guruh.

Dalam tawuran ini kedua kelompok, baik dari Kelompok Jelambar dan Kelompok Penjaringan saling menyerang dengan membawa senjata sejata tajam.

Sehingga saat perkelahian berlangsung, korban terjatuh dan tertinggal oleh rekan-rekannya.

Korban akhirnya jadi bulan-bulanan lima pelaku yang berasal dari Kelompok Penjaringan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 November 2021: Mama Rosa Rela Sujud di Kaki Jessica, Andin Langsung Hubungi Irvan 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x