Kabar Baik, BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin COVID-19 Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

- 2 November 2021, 11:16 WIB
BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin COVID-19 Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun/Instagram.com/@bpom_ri
BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin COVID-19 Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun/Instagram.com/@bpom_ri /

ZONABANTEN.com - BPOM keluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun.

Vaksin Sinovac adalah vaksin COVID-19 pertama yang terdaftar pada BPOM, yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.

Vaksin Sinovac yang diberi izin adalah Vaksin CoronaVac, yang diproduksi Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin COVID-19 produksi PT Bio Farma.

Penerbitan izin tersebut berdasarkan hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap COVID-19.

Baca Juga: 28 Juta Anak Siap Divaksin, Amerika Serikat Sediakan 15 Juta Dosis Vaksin Tahap Pertama

Sementara dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya.

Saat siaran pers secara virtual, pada Senin, 1 November 2021, Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP  memberikan keterangan mengenai penggunaan vaksin tersebut.

"Alhamdulillah, tentunya kita bersyukur bahwa pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac (CoronaVac dan vaksin COVID-19 dari Bio Farma) untuk anak usia 6-11 tahun," ujar Penny K. Lukito.

Hasil uji klinis pada anak-anak tentunya mementingkan aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya.

Imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, yaitu 96 persen.

Sedangkan aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin tersebut aman untuk anak usia 6-11 tahun.

Proses evaluasi vaksin dilakukan BPOM bersama dengan tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya.

Baca Juga: Diubah Lagi! Ini Syarat Penerbangan Terbaru di Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19

Sebelumnya, BPOM sudah mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 12-17 tahun.

Dengan diterbitkannya izin penggunaan ini, maka vaksin Sinovac dapat diberikan kepada anak 6-17 tahun dan juga orang dewasa.

Dengan semakin banyaknya anak yang divaksinasi COVID-19, diharapkan lebih menambah kepercayaan dari para orang tua untuk mengizinkan anaknya dalam pembelajaran tatap muka di sekolah.

Dalam waktu dekat diharapkan akan ada lagi beberapa vaksin yang segera terdaftar di BPOM agar dapat digunakan untuk anak usia 6-11 tahun.

Sementara pemberian vaksin COVID-19 untuk anak dibawah enam tahun masih diperlukan evaluasi lebih lanjut. ***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x