Berikut 10 kategori yang dipastikan lolos Kartu Prakerja Gelombang 22
1. Berstatus sebagai WNI dan berusia di atas 18 tahun
2. Tidak sedang bersekolah atau sedang kuliah atau menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja atau terkena PHK
4. Berstatus sebagai karyawan yang sedang membutuhkan peningkatan kemampuan
5. Pekerja yang sedang dirumahkan dan tidak menerima gaji
6. Memiliki usaha mikro atau menengah yang terdampak pandemi
7. Anggota keluarga dalam 1 KK belum ada yang menerima/ada 1 anggota dalam 1 KK yang telah menerima Kartu Prakerja
8. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, dan anggota DPR/DPRD.