225 Peserta SKD CPNS 2021 Dicoret Karena Curang, Berikut Daftar Peserta, Motif, Hingga Lokasi Kecurangan

- 28 Oktober 2021, 08:33 WIB
ilustrasi. 225 Peserta SKD CPNS 2021 Dicoret Karena Curang
ilustrasi. 225 Peserta SKD CPNS 2021 Dicoret Karena Curang /Ig @cpnsindonesia.id

ZONABANTEN.com – Rangkaian seleksi CPNS 2021 telah dilaksanakan semenjak pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2021 pada 30 Juni 2021 lalu.

Setelah melakukan pendaftaran kemudian seleksi administrasi, para peserta akan diwajibkan untuk melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS 2021).

Namun, pelaksanaan SKD CPNS 2021 yang baru saja berlangsung ini ternyata terdapat indikasi kecurangan yang dilakukan oleh peserta.

Sebanyak 225 peserta telah terindikasi melakukan kecurangan di SKD CPNS 2021 dan mendapatkan sanksi yang tegas dari Panselnas.

 Baca Juga: Tepat 100 Hari Sebelum Dimulai, Beijing Memperkenalkan Desain Medali untuk Olimpiade Musim Dingin 2022

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan tindakan tegas mengenai kasus kecurangan di SKD CPNS 2021 ini.

Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak 225 peserta yang dicoret dan dicabut anggota kepesertaannya karena ketahuan melakukan kecurangan dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021.

“Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” demikian bunyi dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo Kumolo.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) juga menegaskan hal yang sama, bahwa 225 peserta yang melakukan kecurangan di SKD CPNS 2021 akan didiskualifikasi dan bagi oknum yang terlibat akan mendapat sanksi secara hukum.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x