ZONABANTEN.com – Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Segera Ditutup, Segara Daftar Dan Simak Syarat Agar Lolos Jadi Peserta.
Dampak pandemi yang berkepanjangan membuat banyak masyarakat merasa sulit dalam hal ekonomi.
Ditambah skill yang dimiliki sebagai masyarakat juga sangat terbatas. Sehingga mereka tidak bisa bekerja dalam banyak bidang.
Oleh karena itu, pemerintah pada tanggal 25 Oktober 2021, membuka kembali program kartu prakerja gelombang 22.
Program ini dirancang untuk memberikan pelatihan pada masyarakat yang terkena PHK dan pelajar baru lulus.
Akan tetapi, dikutip dari akun instagram resmi kartu prakerja @prakerja.go.id, program kartu prakerja gelombang 22 akan segera ditutup.
Untuk itu apa saja yang harus dipersiapkan agar lolos menjadi peserta kartu prakerja gelombang 22.
Berikut syarat utamanya:
Baca Juga: Link Live Streaming Carabao Cup, Leicester City vs Brighton, Prediksi dan Head to Head
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Jika anda memenuhi 6 syarat tersebut, maka kemungkinan diterima menjadi peserta kartu prakerja gelombang 22 sangat besar.***